Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Manajemen dan Badan Pembina Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta
ABSTRAK
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4), Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Daerah Nomer 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pembina dan Badan Manajemen Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta
Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Badan Pembina dan Badan Manajemen Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Manajemen dan Badan Pembina Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
11 Maret 2015
Berlaku Tanggal
11 Maret 2015
Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 62121
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Organisasi, Dan Tata Kerja Unit Pengelola Kawasan Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Islam Jakarta
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre)
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Download PDF (5.59 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.