Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2017

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Urusan Pemerintahan kepada Kota Administrasi/kabupaten Administrasi

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016, perlu menetapkan Pergub tentang Pelimpahan Kewenangan Urusan Pemerintahan Kepada Kota/Kabupaten Administrasi.

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016
  6. serta Perda Nomor 5 Tahun 2016.

Peraturan ini berisi tentang pelimpahan kewenangan;
pelaksanaan kewenangan;
serta pembinaan, monitoring dan evaluasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nomor
141 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Pelimpahan Kewenangan Urusan Pemerintahan kepada Kota Administrasi/kabupaten Administrasi

Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
13 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
13 Oktober 2017

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 52081

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (482.17 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar