Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Rencana Kontinjensi Penanggulangan Bencana Banjir Tahun 2017
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
15 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Pergub Tentang Rencana Kontinjensi Penanggulangan Bencana Banjir Tahun 2017
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
10 Februari 2017
Berlaku Tanggal
10 Februari 2017
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 22006
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.