Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
bahwa dalam rangka meningkatkan layanan dan memperluas cakupan penerima Bantuan Biaya Personal Pendidikan, Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Kartu Jakarta Pintar Plus perlu disempurnakan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2019 ini adalah :
UU No. 20 Tahun 2003;
UU No. 29 Tahun 2007;
UU No. 11 Tahun 2009;
UU No.13 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014 Jo UU No. 9 Tahun 2015;
PP No. 19 Tahun 2005 Jo PP No. 13 Tahun 2015;
PP No. 19 Tahun 2005 Jo PP No. 13 Tahun 2015;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 48 Tahun 2008;
Permendagri No. 13 Tahun 2006 Jo Permendagri No. 21 Tahun 2011;
Permendagri No. 32 Tahun 2011 Jo Permendagri No. 39 Tahun 2012;
Perda No. 8 Tahun 2006;
Pergub No. 142 Tahun 2013 Jo Pergub No. 161 Tahun 2014;
Pergub No.14 Tahun 2017;
Pergub No. 96 Tahun 2018;
Pergub No 114 Tahun 2018 Jo Pergub No. 11 Tahun 2019;
Pergub No. 114 Tahun 2019;
Pergub No. 142 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penambahan ayat dalam Pasal 1 Ketentuan umum yakni angka 39a, 39b, dan 39c. Perubahan pada Pasal 4 terkait sasaran penerima KJP Plus yakni anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu, pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan Bus kecil, dan pekerja/buruh yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Daerah dengan besaran gaji paling besar senilai 1,1 kali Upah Minimum Provinsi dan tidak dibatasi oleh masa kerja. Penambahan 1 ayat dalam Pasal 5 yakni terkait persyaratan yang dikecualikan bagi pengemudi mitra transjakarta dan pekerja/buruh. Ketentuan ayat 1 Pasal 27 diubah menjadi monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan KJP Plus bagi peserta didik dani keluarga tidak mampu dilaksanakan oleh Biro Pendidikan dan Mental Spiritual. Ketentuan ayat 1 Pasal 35 diubah serta format 2 dan format 8 dalam lampiran diubah sesuai dengan peraturan gubernur ini.
Dicabut dengan :
Diubah dengan :
Mengubah :
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…