PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan kinerja pelayanan penyediaan air minum kepada masyarakat, Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah mengajukan permohonan penambahan direksi dan restrukturisasi organisasi dan untuk menjamin kepastian hukum dan mengatur lebih lanjut penambahan direksi dan restrukturisasi organisasi tersebut, Keputusan Gubernur Nomor 25 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PAM JAYA) perlu diganti.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2021
Diundangkan Tanggal
22 Maret 2021
Berlaku Tanggal
22 Maret 2021
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2021 NOMOR 72008
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.