Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 334 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 334 Tahun 2014 telah diatur mengenai organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat dan dalam rangka Perubahan eselonisasi pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan, maka perlu disempurnakan dan ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 334 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014
- Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2007
- Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012
- Keputusan Gubernur Nomor 529 Tahun 2012
- Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014
- Peraturan Gubernur Nomor 334 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 334 Tahun 2014, yaitu mengubah ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2).
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 334 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat
Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
29 Januari 2016
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (66.81 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.