Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Minimal pada Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
16 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Pergub Tentang Standar Pelayanan Minimal pada Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
10 Februari 2017
Berlaku Tanggal
10 Februari 2017
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72007
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.