PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyambungan dan Pemakaian Air Minum
ABSTRAK
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (2) Perda No.11 Tahun 1993 Tentang Pelayanan Air Minum di Wilayah DKI Jakarta, perlu menetapkan Pergub tentang TATA CARA PENYAMBUNGAN DAN PEMAKAIAN AIR MINUM
Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan RI (LNRI Tahun 2007 Nomor 93, Tambahan LNRI Nomor 4744)
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (LNRI Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan LNRI Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (LNRI Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan LNRI Nomor 5679) 3. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1993 Tentang Pelayanan Air Minum di Wilayah DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 1994 Seri C Nomor 1 Tahun 1994
BAB I Ketentuan Umum BAB II Prinsip Umum BAB III Tata Cara Penyambungan dan Pemakaian Air Minum Secara Umum BAB IV Tata Cara Penyambungan dan Pemakaian Air Minum Secara Khusus BAB V Tarif Air Minum BAB VI Pemantauan, Pengawasan dan Evaluasi BAB VII Ketentuan Peralihan BAB VIII Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.