Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 249 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 249 Tahun 2015 telah diatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan dalam ketentuan Pasal 74 terdapat kesalahan pencabutan pasal sehingga perlu disempurnakan dan ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 249 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor
18
Tahun
2016
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 249 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
05 Februari 2016
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Daerah

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

3 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

3 minggu ago