Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2016

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan telah diatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan dan dengan telah diaturnya Kelurahan pada Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu secara khusus dalam Peraturan Gubernur Nomor 241 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan perkembangan kondisi saat ini, maka perlu disempurnakan dan ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan.

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terkahir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008
  17. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014
  18. Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014.

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014, yaitu menghapus Pasal 1 Angka 10, 12, 14 dan 16 dan mengubah Angka 17, 18, 19, 20;
mengubah Pasal 8 huruf i, menyisipkan 1 (satu) huruf di antara huruf i dan j yakni huruf ia dan menyisipkan 1 (satu) huruf diantara huruf n dan huruf p Pasal 8 yakni huruf na;
mengubah Pasal 15 ayat (1);
mengubah Pasal 17 ayat (1) dan ayat (3);
mengubah Pasal 23, dan mengubah Lampiran II.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nomor
19 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
05 Februari 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Daerah

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (146.83 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar