Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Penyampaian Data, Dokumen dan Laporan Badan Usaha Milik Daerah Secara Elektronik

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka akuntabilitas kinerja Badan Usaha Milik Daerah, perlu penyampaian data, dokumen dan laporan kepada Gubernur/ Rapat Umum Pemegang Saham secara elektronik, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyampaian Data, Dokumen dan Laporan Badan Usaha Milik Daerah secara Elektronik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
19

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Penyampaian Data, Dokumen dan Laporan Badan Usaha Milik Daerah Secara Elektronik

Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
19 Maret 2018

Berlaku Tanggal
19 Maret 2018

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72009

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar