Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2019

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dalam rangka dalam rangka untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 136 Tahun 2018;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2019 ini adalah :

UU Nomor 29 Tahun 2007;
UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 std UU Nomor 9 Tahun 2015;
PP Nomor 11 Tahun 2017;
Perda Nomor 5 Tahun 2016;
Perda No,5 Tahun 2016;
Pergub Nomor 137 Tahun 2018.

Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Pengurangan TKD dan Cuti Bersalin bagi PNS yang ditugaskan pada TGUPP dan PNS yang ditetapkan sebagai PPK Infrastruktur Khusus dan Staf Pendukung Infrastruktur Khusus,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nomor
2 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah

Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
11 Januari 2019

Berlaku Tanggal
01 Januari 2019

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 72002

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar