PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Sumur Resapan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa upaya untuk memanfaatkan air hujan, mengurangi limpasan air dan melestarikan air tanah adalah dengan membuat sumur resapan dan penampungan yang berfungsi sebagai tempat untuk menampung, menyimpan dan meresapkan air hujan yang dapat menambah kandungan air tanah;
- bahwa meningkatnya jumlah pembangunan gedung baik di atas maupun di bawah tanah telah mengurangi resapan air hujan ke dalam tanah dan volume akuifer yang dapat mengakibatkan banjir dan kekeringan;
- bahwa Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2005 tentang Perubahan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 115 Tahun 2001 tentang Pembuatan Sumur Resapan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, serta sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sumur Resapan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Sumur Resapan
Ditetapkan Tanggal
01 April 2013
Diundangkan Tanggal
01 April 2013
Berlaku Tanggal
01 April 2013
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2013 NOMOR 64001
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 109 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Sumur Resapan
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.