Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2015
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
20 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Pergub Tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2015
Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
02 Februari 2015
Berlaku Tanggal
01 Januari 2015
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 51006
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.