Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 21 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan penerimaan peserta didik baru di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Telmis Penerimaan Peserta Didik Baru perlu diubah;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 21 Tahun 2022 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru, yaitu pada Ketentuan ayat (1) Pasal 12;
Ketentuan ayat (1) Pasal 13;
Ketentuan ayat (1) Pasal 17;
di antara Bab VII dan Bab VIII disisipkan 1 (satu) bab, yakni Bab VIIA
Mengubah :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…