Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Ambulans dan Mobil Jenazah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penanganan evakuasi medik pada keadaan gawat darurat melalui ambulans harus dilakukan secara optimal agar terhindar dari kemungkinan terjadinya kecacatan dan/atau kematian;
- bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 882/Menkes/SK/X/2009 tentang Pedoman Penanganan Evakuasi Medik, Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan penanganan evakuasi melalui ambulans dan mobl jenazah;
Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2014 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
- UNdang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 882/Menkes/SK/X/2009
- Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009
- Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2009
- Peraturan Gubernur Nomor 173 Tahun 2009
- Peraturan Gubernur Nomor 144 Tahun 2010
- Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pedoman dan acuan bagi perorangan, badan hukum dan/atau instansi pemerintah dalam pemberian pelayanan perizinan ambulan dan mobil jenazah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Pelayanan Ambulans dan Mobil Jenazah
Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2014
Diundangkan Tanggal
27 Februari 2014
Berlaku Tanggal
27 Februari 2014
Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 55008
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Download PDF (7.36 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.