Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2014

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Ambulans dan Mobil Jenazah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penanganan evakuasi medik pada keadaan gawat darurat melalui ambulans harus dilakukan secara optimal agar terhindar dari kemungkinan terjadinya kecacatan dan/atau kematian;
  2. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 882/Menkes/SK/X/2009 tentang Pedoman Penanganan Evakuasi Medik, Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan penanganan evakuasi melalui ambulans dan mobl jenazah;

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
  4. UNdang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
  6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008
  14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 882/Menkes/SK/X/2009
  15. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004
  16. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007
  17. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007
  18. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008
  19. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009
  20. Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2009
  21. Peraturan Gubernur Nomor 173 Tahun 2009
  22. Peraturan Gubernur Nomor 144 Tahun 2010
  23. Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2012

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pedoman dan acuan bagi perorangan, badan hukum dan/atau instansi pemerintah dalam pemberian pelayanan perizinan ambulan dan mobil jenazah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
24 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Pergub Tentang Pelayanan Ambulans dan Mobil Jenazah
Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2014
Diundangkan Tanggal
27 Februari 2014
Berlaku Tanggal
27 Februari 2014
Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 55008

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.36 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

1 bulan ago