Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 25 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 25 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 138 Peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengambilan Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
25

Tahun
2014

Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah

Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2014

Diundangkan Tanggal
27 Februari 2014

Berlaku Tanggal
27 Februari 2014

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 61005

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 25 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar