Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 25 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 25 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 138 Peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengambilan Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor
25
Tahun
2014
Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah
Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2014
Diundangkan Tanggal
27 Februari 2014
Berlaku Tanggal
27 Februari 2014
Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 61005

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 25 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

3 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

3 minggu ago