PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 253 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 253 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 146 Tahun 2019 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 253 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.