Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Pembubaran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
26 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Pergub Tentang Pembubaran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
18 Februari 2016
Berlaku Tanggal
18 Februari 2016
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72015
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.