PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pemanfaatan Ruangan di Kompleks Balaikota oleh Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan tertib pemanfaatan ruangan di Kompleks Balaikota yang bersifat non profit, perlu diatur persyaratan dan prosedur pemanfaatan dalam Peraturan Gubernur tentang Pemanfaatan Ruangan di Kompleks Balaikota oleh Masyarakat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.