PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan keadilan yang proporsional atas pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 202 1, perlu dilakukan penyempurnaan materi dalam Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 202 1 tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021
Ditetapkan Tanggal
30 April 2021
Diundangkan Tanggal
30 April 2021
Berlaku Tanggal
01 Januari 2021
Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71012
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- PERGUB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021.
Mengubah sebagian :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2021
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.