Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2016

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 235 Tahun 2015 Tentang Honorarium Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Negeri

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Jenis

Nomor
29 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 235 Tahun 2015 Tentang Honorarium Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Negeri

Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
19 Februari 2016

Berlaku Tanggal
19 Februari 2016

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 75006

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (86.86 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar