PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 127 Tahun 2017 Tentang Prosedur Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 127 Tahun 2017, telah diatur mengenai prosedur pendirian, perubahan, dan penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan berdasarkan hasil evaluasi prosedur pendirian dan penamaan satuan pendidikan negeri, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 127 Tahun 2017 tentang Prosedur Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 127 Tahun 2017 Tentang Prosedur Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Ditetapkan Tanggal
12 April 2018
Diundangkan Tanggal
19 April 2018
Berlaku Tanggal
19 April 2018
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 55007
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 127 Tahun 2017 tentang Prosedur Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.