Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 29 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan :

bahwa untuk memenuhi anggaran pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, pemberian insentif dan santunan kematian bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19 serta penganggaran DAK, Dana Bagi Hasil SDA Kehutanan dan Reboisasi, dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau TA 2022, PERGUB Nomor 3 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB Nomor 5 Tahun 2022 perlu diubah dengan menetapkan PERGUB tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Dasar hukum PERGUB ini adalah
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 25 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 29 Tahun 2007;
UU Nomor 28 Tahun 2009;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 11 tahun 2020;
PP Nomor 109 Tahun 2000;
PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012;
PP Nomor 55 Tahun 2005;
PP Nomor 3 Tahun 2007;
PP Nomor 71 Tahun 2010;
PP Nomor 12 Tahun 2017;
PP Nomor 18 Tahun 2017;
PP Nomor 33 Tahun 2018;
PP Nomor 12 Tahun 2019;
PP Nomor 16 Tahun 2022;
Permendagri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 36 Tahun 2011;
Permendagri Nomor 52 Tahun 2012;
Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 27 Tahun 2021;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Perda Nomor 5 Tahun 2007;
Perda Nomor 1 Tahun 2022;
serta PERGUB Nomor 3 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB Nomor 5 Tahun 2022.

PERGUB ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam PERGUB Nomor 3 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB Nomor 5 Tahun 2022.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nomor
29 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2022

Diundangkan Tanggal
16 Juni 2022

Berlaku Tanggal
16 Juni 2022

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 62014

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
  2. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Download PDF (88.64 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar