Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyelesaian Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa clalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, maka Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta harus segera menyelesaikan pelaksanaan tugas dan fungsinya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor
3
Tahun
2019
Tentang
Pergub Tentang Penyelesaian Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
16 Januari 2019
Berlaku Tanggal
01 Oktober 2018
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 72003

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

3 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

3 minggu ago