PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya memberikan dukungan nyata terhadap penciptaan iklim usaha yang kondusif sekaligus menyediakan lingkungan yang mampu mendorong pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) secara sistematik, mandiri dan berkelanjutan melalui kebijakan dalam aspek perizinan usaha, maka perlu memberikan legalitas terhadap pelaku usaha mikro dan kecil;
- dan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) belum dapat memenuhi semua standar/ketentuan, terutama terkait aspek lingkungan, tata ruang dan bangunan, produk maupun pengelolaannya sehingga dapat menghambat kegiatan Usaha Mikro dan Kecil.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.