PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pantai Kita dan Kawasan Pantai Maju
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 81 Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020, dalam Rencana Pola Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek Punjur telah ditetapkan Zona B8 untuk Pulau Reklamasi C dan D di pesisir pantai Utara Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur serta untuk memberikan arahan perencanaan pengembangan dan pemanfaatan ruang di Kawasan Pantai Kita dan Kawasan Pantai Maju yang sebelumnya bernama Pulau C dan Pulau D sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Pergub tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pantai Kita dan Kawasan Pantai Maju.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.