PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dalam penyelenggaraan kegiatan Formula E, Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) dalam penyelenggaraan Kegiatan Formula E, perlu diubah sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) dalam penyelenggaraan Kegiatan Formula E;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E
Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2022
Diundangkan Tanggal
24 Juni 2022
Berlaku Tanggal
24 Juni 2022
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2022 NOMOR 72015
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.