PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Penugasan kepada Perusahaan Daerah Pasar Jaya untuk Membangun Pasar di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya perubahan nama dan penambahan usaha Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 dan untuk memperpanjang jangka waktu penugasan dan menetapkan lokasi pembangunan pasar, Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2018 perlu disempurnakan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.