PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTo) Air Minum Semester I Tahun 2007
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Gubernur Nomor Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007 belum menyesuaikan tarif air minum dengan Sistem Penyediaan Air Minum Teknologi Reverse Osmosis di Pulau Untung Jawa dan Pulau-pulau lainnya di wilayah Kepulauan Seribu, sehingga perlu disempurnakan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 11 TAHUN 2007 TENTANG PENYESUAIAN TARIF OTOMATIS (PTO) AIR MINUM SEMESTER I TAHUN 2007
Mengubah sebagian :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 91 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I, Tahun 2007
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2017
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.