Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTo) Air Minum Semester I Tahun 2007
ABSTRAK
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Gubernur Nomor Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007 belum menyesuaikan tarif air minum dengan Sistem Penyediaan Air Minum Teknologi Reverse Osmosis di Pulau Untung Jawa dan Pulau-pulau lainnya di wilayah Kepulauan Seribu, sehingga perlu disempurnakan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14/PERMEN/M/2007
- Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1992
- Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1993
- Keputusan Gubernur Nomor 25 Tahun 2003
- Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 jo. PERGUB No 91 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang mengubah beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007, yaitu menyisipkan 1 (satu) Pasal di antara Pasal 1B dan Pasal 2 yakni Pasal 1C dan mengubah Lampiran I.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTo) Air Minum Semester I Tahun 2007
Ditetapkan Tanggal
13 April 2018
Diundangkan Tanggal
20 April 2018
Berlaku Tanggal
20 April 2018
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71010
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 11 TAHUN 2007 TENTANG PENYESUAIAN TARIF OTOMATIS (PTO) AIR MINUM SEMESTER I TAHUN 2007
Mengubah sebagian :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 91 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I, Tahun 2007
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2017
Download PDF (123.49 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.