PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 35 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, serta mengganti Pergub Nomor 142 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Nomor 52 Tahun 2019, perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Ditetapkan Tanggal
07 Mei 2021
Diundangkan Tanggal
07 Mei 2021
Berlaku Tanggal
07 Mei 2021
Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71013
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 52 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dart Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
- PERGUB Nomor 55 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengusulan, Evaluasi, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 35 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.