Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 35 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Ketentuan Dasar Pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 35 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ketentuan mengenai dasar pengenaan pajak barang dan jasa tertentu telah diatur dalam Pasal 51 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, dan untuk kepastian hukum dan upaya Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam menyikapi perkembangan dunia usaha, perlu diatur lebih lanjut ketentuan mengenai ketentuan dasar pengenaan pajak barang dan jasa tertentu dengan menetapkan PERGUB

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
35

Tahun
2024

Tentang
Ketentuan Dasar Pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu

Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2024

Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2024

Berlaku Tanggal
15 Oktober 2024

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 62014

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 35 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar