Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Masa Transisi Pengalihan Tugas Unit Kerja Perangkat Daerah ke Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kecamatan pada Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan Kelurahan pada Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
36 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Pergub Tentang Masa Transisi Pengalihan Tugas Unit Kerja Perangkat Daerah ke Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kecamatan pada Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan Kelurahan pada Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
29 Februari 2016
Berlaku Tanggal
29 Februari 2016
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72024
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.