PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Satuan Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 42 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya pelindungan masyarakat secara sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020, perlu disusun suatu pedoman pelaksanaan dengan menetapkan PERGUB
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 42 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.