Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Rumah Aman Bagi Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
44 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Rumah Aman Bagi Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan
Ditetapkan Tanggal
06 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
13 Mei 2019
Berlaku Tanggal
13 Mei 2019
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 65010
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.