PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2015, telah diatur mengenai Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian, dan dalam rangka pemenuhan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerja.an dan Ketransmigrasian.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2018
Diundangkan Tanggal
18 Mei 2018
Berlaku Tanggal
18 Mei 2018
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 22018
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.