Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perkawinan pada usia anak menimbuikan dampak negatif bagi tumbuh kembang anak dan akan menyebabkan tidak terpenuhinya hak dasar anak seperti hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, hak sipil anak, hak kesehatan, hak pendidikan dan hak sosial anak, dan dalam rangka pencegahan perkawinan pada usia anak, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
5

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak

Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
14 Januari 2020

Berlaku Tanggal
14 Januari 2020

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 72002

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar