PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pelaksana
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Jabatan Pelaksana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Unit Kerja Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2017 mengenai kualifikasi/persyaratan Jabatan Pelaksana perlu dilengkapi dengan peraturan yang bersifat teknis, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pelaksana.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.