Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah Terkait untuk Penyediaan dan Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
51 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Pergub Tentang Penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah Terkait untuk Penyediaan dan Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
31 Mei 2019
Berlaku Tanggal
31 Mei 2019
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71023
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.