PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya menjaga keseimbangan sebagai ana dimaksud dalam huruf b diperiukan kebijakan pemberiakuan pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi, untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dan protokol pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai sebuah tatanan kehidupan yang baru yang mampu mendorong terciptanya masyarakat yang sehat dan produktif ditengah pandemi, namun aman dan i penularan penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif
Ditetapkan Tanggal
04 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
04 Juni 2020
Berlaku Tanggal
04 Juni 2020
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 72014
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.