PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 54 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 152 Tahun 2016, Gubernur berwenang memberi izin usaha bongkar muat barang pada lokasi pelabuhan tempat kegiatan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 54 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.