PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 54 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 54 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah antara lain terkait dengan penganggaran pelaksanaan penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya serta belanja prioritas lainnya, Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021, perlu diubah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 67 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 54 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.