Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 54 Tahun 2022

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Objek yang Digunakan untuk Kegiatan Pertanian, Peternakan, dan Perikanan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Jenis

Nomor
54 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Pergub Tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Objek yang Digunakan untuk Kegiatan Pertanian, Peternakan, dan Perikanan

Ditetapkan Tanggal
26 September 2022

Diundangkan Tanggal
29 September 2022

Berlaku Tanggal
29 September 2022

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 72028

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (62.83 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar