Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Perda Ni. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah telah ditetapkan tarif retribusi pelayanan perumahan, dan berdasarkan Pasal 145 ayat (2) Perda Nomor 1 Tahun 2015 perlu penyesuaian tarif, dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian tarif retribusi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 stdd Perda Nomor 1 Tahun 2015.

Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai:
Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan yang secara lengkap tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nomor
55 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan

Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
07 Juni 2018

Berlaku Tanggal
07 Juni 2018

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 63002

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar