Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 56 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik dan Pamong Belajar

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 56 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pergub Nomor 22 Tahun 2017 telah diatur mengenai Tunjangan Kinerja Daerah bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik dan Pamong Belajar. Namun untuk menyesuaikan dengan perkembangan keadaan maka perlu dilakukan penyempurnaan dengan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Pergub Nomor 22 Tahun 2017.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
56

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik dan Pamong Belajar

Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2018

Berlaku Tanggal
31 Mei 2018

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72021

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik dan Pamong Belajar

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 56 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar