Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3), Pasal 8 ayat (2), Pasal 9 ayat (2), Pasal 25, Pasal 26 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2014 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri NomoI 53 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007
- Peraluran Daerah Nomor 10 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur terkait Jenis serta Kewenangan Pelayanandan Penandalanganan Perizinan dan Non Perizinan, Penyederhanaan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Penelitian Teknis/Pengujian Fisik Permohonan Perizinan dan Non Perizinan, dan Pengawasan. Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Izin dan Non Izin.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Ditetapkan Tanggal
25 April 2014
Diundangkan Tanggal
25 April 2014
Berlaku Tanggal
25 April 2014
Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62020
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Download PDF (12.83 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.