PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 183 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 230 Tahun 2016, telah diatur mengenai insentif pemungutan pajak daerah, dan dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, berdampak pada perubahan nomenklatur Dinas Pelayanan Pajak selaku Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.