PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 Tentang Pegawai Tidak Tetap
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 59 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pergub Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap, telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub Nomor 201 Tahun 2017, dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Tidak Tetap maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 Tentang Pegawai Tidak Tetap
Ditetapkan Tanggal
04 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
04 Juni 2018
Berlaku Tanggal
04 Juni 2018
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72025
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 85 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketujuh Atas Pergub Nomor 92 Tahun 2012 Tentang Pegawai Tidak Tetap Ketentuan yang diubah: 1. Pasal 7 dan 2. Pasal 21
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 59 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.